Statistik Pengunjung

Rabu, 17 Agustus 2016

Gara-gara putus cinta dan batal menikah, CP (30) nekat mengunggah video mesumnya dengan IS, mantan pacarnya. CP dan IS sudah berpacaran selama tiga tahun. Bahkan keduanya sudah bertunangan. Keduanya diketahui sering melakukan hubungan badan di kosan CP di kawasan Beji, Depok
Nasib berkata lain, IS memutuskan hubungan dan membatalkan pernikahan. Lantaran kesal bercampur dendam dengan keputusan IS, CP pun mengunggah video adegan mesum mereka. Tujuannya agar sang mantan pacar malu.
"Kita sudah tunangan tapi batal nikah. Dia tahu kalau ayah saya sakit stroke ditambah saya kerja ditugasin di daerah Bandung sehingga komunikasi jauh membuat hubungan kita renggang sampai akhirnya putus," kata CP, Rabu (17/8).
Dia menuturkan, rekaman itu dilakukan saat berhubungan intim dan dilakukan dengan sadar serta tanpa paksaan. Adegan tersebut direkam menggunakan ponsel pribadi CP. Rencananya video itu disimpan untuk kenangan keduanya.
"Tapi pas disimpan di program X-Video saya lupa menyetel untuk tidak asumsi publik," akunya.
Korban mengetahui adegan mesumnya tersebar di youtube. IS pun melapor ke Polresta Depok. Polisi menangkap CP di pusat perbelanjaan ITC, Depok. "Setelah dilakukan pengembangan kita dapatkan tersangka dan diamankan atas laporan korban," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Harry Kurniawan.
Polisi juga mengamankan barang bukti pendukung berupa satu unit komputer dan sebuah eksternal hard disc. Pelaku dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan dan atau Pasal 4 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi. Motifnya sendiri masih terus didalami polisi.
"Kemungkinan pelaku kesal karena patah hati. Tapi ini akan terus kami dalami untuk memastikan apakah ada korban lain selain IS," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho.
[noe]

0 komentar:

Posting Komentar

Categories

PROFIL

Sms Gratis

Popular Posts